Sehubungan dengan semakin merebaknya kasus Covid-19 atau virus corona khususnya di Provinsi Jawa Timur, Rapid Test menjadi salah satu cara untuk mendeteksi secara dini ada atau tidaknya paparan virus corona dalam tubuh seseorang. Tujuan dari Rapid test adalah untuk mencegah penyeberan Covid 19 supaya tidak semakin meluas.

Beberapa OPD yang telah bekerjasama dengan Rumah Sakit Jiwa Menur dalam pelaksanaan Rapid Test diantaranya adalah DISPORA, BKD, ESDM, PERPUSDA, DISPERINDAG, GRAHADI, DISNAKERTRANS, dan PKK Provinsi Jawa Timur.

Pelaksanaan Rapid Test di beberapa OPD Provinsi Jawa Timur ini merupakan upaya tindak lanjut berdasarkan arahan Gubernur Provinsi Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa yang meminta seluruh kepala perangkat daerah berkewajiban mendata kesehatan seluruh pegawainya untuk mengetahui ada tidaknya paparan Virus Corona (Covid-19). Setiap kepala perangkat daerah berkewajiban mendata siapa yang reaktif dan siapa yang positif. Apabila hasil Rapid Test reaktif maka langsung dikarantina atau isolasi mandiri, sedangkan yang positif berdasarkan test SWAB atau PCR maka langsung dibawa ke rumah sakit rujukan terdekat.

Sementara itu Direktur Rumah Sakit Jiwa Menur Provinsi Jawa Timur, dr. Mochammad Hafidin Ilham, Sp. An mengatakan bahwa pihaknya turut mendukung pelaksanaan kegiatan Rapid Test ini dengan menyediakan kit rapid test, alat pelindung diri (APD), dan tenaga medis. Selain itu juga menyediakan vitamin, hand sanitizer, dan lain-lain sebagai upaya pencegahan Covid-19.

Rapid test ini juga merupakan upaya percepatan penanganan Covid-19 dan untuk melindungi setiap pegawai dari penyebaran Covid-19. Rapid test ini merupakan deteksi dini untuk mengetahui apakah terpapar Virus Corona atau tidak. Apabila ada yang hasil Rapid Testnya reaktif tentunya akan dilanjutkan pemeriksaan sesuai dengan protokol penanganan Covid-19, seperti test polymerase chain reaction (PCR) atau SWAB.